JASA KEAGENAN KAPAL LAUT PTSBN
Jasa keagenan kapal laut ptsbn (ship agent Indonesia) WA: +62 813-8333-2284 memberikan pelayanan yang profesional kepada seluruh calon atau pengguna jasa keagenan kapal laut baik lokal maupun keagenan kapal asing untuk jenis kapal pengangkut kontainer maupun kapal kargo di Jakarta dan Surabaya.
Sebelum masuk pada bagian penawaran jasa keagenan kapal laut ptsbn ada baiknya sedikit kami jelaskan untuk yang belum mengetahui apa itu jasa keagenan kapal ?.
Agen pelayaran adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan dalam aktifitas kapal laut atau juga merupakan perusahaan bidang jasa perkapalan. Pada prinsipnya jasa keagenan kapal bekerja bila suatu kapal berlabuh di pelabuhan maka dapat dipastikan kapal akan membutuhkan pelayanan. Kapal asing maupun lokal pastinya akan memiliki keperluan yang semuanya harus dipenuhi untuk melanjutkan lagi rute pelayaran kemudian. Untuk dapat melayani berbagai macam keperluan dari perusahaan kapal yang berlabuh tersebut, perusahaan pelayaran akan menunjuk keagenan kapal yang bisa saja sebagai general agent, sub-agen atau agen, dan cabang agen. Untuk mengetahui lebih detail mengenai fungsi dari agen serta apa saja yang dikerjakan silahkan pada artikel keagenan kapal ini.
Jasa keagenan kapal di Indonesia adalah perusahaan yang berfungsi sebagai jasa agen sebagai perantara antara pemilik kapal baik asing maupun lokal, Perusahaan ini biasanya menyediakan layanan semua keperluan kapal dan menjadi jasa keagenan kapal baik itu sebagai Agen Umum (GA) atau jasa Agen Penanganan (HA) umumnya untuk kapal yang berlabuh di dermaga pada semua pelabuhan di Indonesia. Perusahaan keagenan kapal adalah yang menjadi agen menangani di semua pelabuhan di Indonesia atau pelabuhan tertentu.
PTSBN Sebagai perusahaan keagenan kapal asing yang memiliki izin usaha keagenan kapal laut dengan tenaga kerja yang profesional dan terampil dalam bidang dan divisi masing masing. Dibawah ini adalah beberapa pelayanan jasa keagenan kapal yang kerjakan sebagai berikut :
PTSBN Sebagai perusahaan keagenan kapal asing yang memiliki izin usaha keagenan kapal laut dengan tenaga kerja yang profesional dan terampil dalam bidang dan divisi masing masing. Dibawah ini adalah beberapa pelayanan jasa keagenan kapal yang kerjakan sebagai berikut :
Document For In / Out Clearance
a. Sebelum kapal tiba di pelabuhan, agen menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
1. PKKA (Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing)
2. PPKB (Permohonan Pelayaran Kapal dan Barang)
3. RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)
4. Memorandum pemeriksaan dokumen kapal
5. Letter of Appointment dari owners / kapal
6. Master Cable
7. ISSC (International Ship Security Certificate) dari kapal
8. Ship Particulars dari owners / kapal
9. Crew List dari kapal
10. Manifest dan copy B.L.
Dokumen yang disiapkan pada saat kapal tiba di pelabuhan :
1. Crew List
2. Crew Personal Effect
3. Voyage Memo
4. Ammunition List atau Dangerous Cargo List
5. Store List dan Provision List
Dokumen yang disiapkan pada saat keberangkatan kapal :
1. Sailing Declaration dari karantina dan Quarantine Clearance
2. Cargo Manifest dan copy B.L.
3. Port Clearanace Out (SIB)
4. Immigration Clearance
5. Custom Clearance?
Sebagai perusahaan keagenan kapal asing ptsbn memiliki izin keagenan kapal SIUPPK resmi yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan ( Kemenhub ). Kami siap menjadi mitra anda menyiapkan semua segala keperluan yang berhubungan dengan kebutuhan kapal saat bersandar hingga semua dokumen siap saat keberangkatan berlayar kembali.
Biaya jasa keagenan kapal PTSBN dapat bersaing seiring dengan pelayanan jasa keagenan kapal yang profesional. Kami juga melayani semua jenis keagenan kapal mulai dari keagenan kapal pesiar, keagenan kapal kontainer dan keagenan kapal kargo. Kami juga melayani semua bentuk dokumen mulai dari keagenankapal_asuransikapal dan kelengkapan verifkasi sertifikat yang diperlukan kapal dalam pelayaran.
a. Sebelum kapal tiba di pelabuhan, agen menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
1. PKKA (Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing)
2. PPKB (Permohonan Pelayaran Kapal dan Barang)
3. RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)
4. Memorandum pemeriksaan dokumen kapal
5. Letter of Appointment dari owners / kapal
6. Master Cable
7. ISSC (International Ship Security Certificate) dari kapal
8. Ship Particulars dari owners / kapal
9. Crew List dari kapal
10. Manifest dan copy B.L.
Dokumen yang disiapkan pada saat kapal tiba di pelabuhan :
1. Crew List
2. Crew Personal Effect
3. Voyage Memo
4. Ammunition List atau Dangerous Cargo List
5. Store List dan Provision List
Dokumen yang disiapkan pada saat keberangkatan kapal :
1. Sailing Declaration dari karantina dan Quarantine Clearance
2. Cargo Manifest dan copy B.L.
3. Port Clearanace Out (SIB)
4. Immigration Clearance
5. Custom Clearance?
IZIN KEAGENAN KAPAL PTSBN
Sebagai perusahaan keagenan kapal asing ptsbn memiliki izin keagenan kapal SIUPPK resmi yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan ( Kemenhub ). Kami siap menjadi mitra anda menyiapkan semua segala keperluan yang berhubungan dengan kebutuhan kapal saat bersandar hingga semua dokumen siap saat keberangkatan berlayar kembali.
BIAYA JASA KEAGENAN KAPAL PTSBN
Biaya jasa keagenan kapal PTSBN dapat bersaing seiring dengan pelayanan jasa keagenan kapal yang profesional. Kami juga melayani semua jenis keagenan kapal mulai dari keagenan kapal pesiar, keagenan kapal kontainer dan keagenan kapal kargo. Kami juga melayani semua bentuk dokumen mulai dari keagenankapal_asuransikapal dan kelengkapan verifkasi sertifikat yang diperlukan kapal dalam pelayaran.
Demikian semoga kami dapat memberikan pelayanan keagenan kapal yang memuaskan sehingga dapat terus dipercaya menjadi mitra khususnya dalam melayani semua kebutuhan yang diperlukan .
Salam